"Sebagai penjabaran dari visi yang telah dirumuskan, ditetapkan misi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kabupaten Tapin sebagai berikut :
- Meningkatkan kemampuan organisasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi
- Mewujudkan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang mengacu pada prinsip berkelanjutan
- Mewujudkan penegakkan hukum lingkungan secara efektif untuk mengindarkan perusakan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam dan lingkungan hidup